SELAMAT DATANG

+ THIS IS '' DEACY ARIKA PUTRI '' +
+ IAM NOT PERFECK +

Gambar

Gambar
Saya

Gambar

Gambar
Halaman SMPN 1 MANTUP

Rabu, 28 April 2010

Jejaring Sosial Berdampakkah ... ??? [ ^_^ ]



Istilah jejaring social identik dengan hubungan social antara individu yang satu dengan individu yang lain. Sedangkan menurut kamus ensiklopedia jejaring social atau jaringan social merupakan suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Yang dimaksud hubungan social disini merupakan simpul atau ikatan. Dimana simpul merupakan individu-individu itu sendiri sedangkan ikatan merupakan hubungan antara individu yang dibanguan atas dasar pertemanan, bisnis, kekeluargaan, pendidikan, atau yang lain.


Sejarah Jejaring Sosial


kemunculan situs jejaring sosial ini diawali dari adanya inisiatif untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Situs jejaring sosial pertama, yaitu Sixdegrees.com mulai muncul pada tahun 1997. Situs ini memiliki aplikasi untuk membuat profil, menambah teman, dan mengirim pesan. Tahun 1999 dan 2000, muncul situs sosial lunarstorm, live journal, Cyword yang berfungsi memperluas informasi secara searah. Tahun 2001, muncul Ryze.com yang berperan untuk memperbesar jejaring bisnis. Tahun 2002, muncul friendster sebagai situs anak muda pertama. Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan friendster, Flick R, You Tube, Myspace.Hingga akhir tahun 2005, friendster dan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati. Memasuki tahun 2006, penggunaan friendster dan Myspace mulai tergeser dengan adanya facebook. Facebook dengan tampilan yang lebih modern memungkinkan orang untuk berkenalan dan mengakses informasi seluas-luasnya. Tahun 2009, kemunculan Twitter ternyata lebih diminati oleh anak muda. “, (wikipedia).

Walaupun terdapat ratusan situs jejaring sosial di berbagai belahan dunia yang sengaja dibuat untuk menghubungkan orang-orang dalam berinteraksi satu sama lain. Namun, hanya beberapa saja yang terasa familiar dengan kita, diantaranya :

Friendster

situs yang dibuat pada tahun 2002 yang semula dimaksudkan untuk situs pencarian jodoh dan memperbesar link bisnis. Dalam kelanjutannya, friensdter lebih sering digunakan oleh anak-anak muda untuk berhubungan dengan orang-orang baru

Myspace

situs sosial yang menskonsentrasikan layanannya di bidang musik. Kehadiran Myspace tahun 2003 memunculkan tampilan foto, profil, grup, chatting, dan layanan upload lagu /video.

Facebook

situs jejaring sosial yang aplikatif. Facebook menyajikan gambaran dari yang menarik, adanya pemberitahuan baru atau notifikasi, ruang untuk chatting, upload foto/video, dan mengirimkan pesan kepada pengguna lain di saat pengguna lain tersebut sedang offline.



Twitter

situs sosial yang saat ini menduduki peringkat pertama dengan menggunakan sistem satu arah. Dengan menekan tombol follow, kita dapat melihat update status dari mereka yang kita follow

Situs-situs yang biasa diakses oleh jejaring social antara lain: www.friendster.com, www.facebook.com, www.twitter.com, www.hi5.com, www.mypage5.com, www.orkut.com, www.yuwie.com, www.tagged.com, www.socint.com, www.kenalanyuk.com (indonesia), www.kombes.com (indonesia)


DaDampak Layanan Jejaring Sosial


Potensi kejahatan internet (cyber crime) makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet. Ditambah lagi dengan makin banyaknya pengguna jejaring social seperti Facebook, Twitter dan sebagainya. Dalam catatan detik.com, disebut-sebut Indonesia berada di posisi empat dunia dengan 14,6 juta pengguna, sementara untuk pengguna Twitter berjumlah 5,6 juta dan berada pada posisi keenam di dunia.


Dampak negatif


Tidak hanya kasus penculikan yang mencuat di tv tapi kasus-kasus penipuan dan sebagainya yang memberi dampak negative juga tidak menutup kemungkinan bias terjadi, karena bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana. Sebagai catatan, kejahatan melalui jejaring sosial bukanlah hal baru, melainkan perubahan bentuk kejahatan tradisional ke berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maupun perluasan dari penggunaan internet. Seperti penculikan yang merupakan kejahatan tradisional, yang forum perkenalannya kini melalui jejaring sosial.

Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna jejaring sosial yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran empuk penjahat internet. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11/2008 sesungguhnya telah melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbasis teknologi informasi seperti perjudian, pencemaran nama baik/ penghinaan, muatan yang melanggar kesusilaan maupun pemerasan/ pengancaman. Apalagi sekarang anak-anak sekolah pun sudah tergabung juga dalam media jejaring sosial, yang sesungguhnya tidak diperkenankan.

Kedua, kecanduan. Percaya atau tidak bahwa sehari tanpa FS atau FB seperti hilang dari peradaban selama beberapa tahun, kemana-mana kita akan selalu memikirkan ‘FB ku ada komen dari siapa ya?’… dan macam-macam.

Ketiga, anti sosial. bahwa kita dapat menjadi anti-sosial apabila memaknai semua itu secara berlebihan. dapat kita bayangkan apabila kita duduk berjam-jam hanya untuk mengomentari teman kita lewat layar komputer dibandingkan dengan bertemu langsung dan duduk bersama? lama-lama fungsi sosial dapat tergantikan oleh digitalisasi. titik fokus kita sudah teralihkan pada hal-hal yang semestinya bersifat minor (untuk kadar tertentu).


Dampak positif


Apapun itu, situs jejaring sosial seperti facebook, friendster, plurk, hi5, dll dapat membuat kita berkomunikasi secara terbuka, dan tidak terbatas apapun itu. dengan menggunakan teknologi internet, kita sudah dapat berkomunikasi dengan teman kita, atau kenalan baru.

Dampak positif misalnya galangan pembebasan Prita Mulyasari dilakukan melalui Facebook berikut dukungan Koin Keadilan-nya, pembebasan dan pemulihan posisi pimpinan KPK Bibit-Chandra juga digalang melalui media jejaring sosial. Begitu banyak diskusi positif, ketersambungan tali silaturahmi yang lama terputus maupun demokrasi yang terjadi melalui jejaring sosial.

Jadi, Seperti kata tokoh "Bang Napi" dalam salah satu media Televisi mengatakan,”.. kejahatan itu terjadi karena adanya niat pelaku dan kesempatan”. Sehingga, jangan beri kesempatan penjahat untuk menipu, menculik dan hal lainnya yang menggunakan media jejaring sosial. Waspadalah dan manfaatkanlah jejaring sosial secara cerdas. Dampak positif atau negative akan muncul tergantung dari penggunanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gambar

Gambar
Halaman SMPN 1 MANTUP