SELAMAT DATANG

+ THIS IS '' DEACY ARIKA PUTRI '' +
+ IAM NOT PERFECK +

Gambar

Gambar
Saya

Gambar

Gambar
Halaman SMPN 1 MANTUP

Rabu, 28 April 2010

Appa sich Peranan TIK ittu ???

Teknologi informasi dan telekomunikasi dapat dimanfaatkan pada berbagai bidang kehidupan antara lain dalam bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan sosial, kesehatan serta agama. Untuk mendapatkan dokumen dalam format ms word silahkan download disini.
Dampak positif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:


1. Peranan TIK dalam dunia pendidikan



Manfaat TIK dalam bidang pendidikan antara lain :

* Berbagi hasil penelitian, hasil penelitian yang dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain disegala penjuru dunia dengan cepat.

* Konsultasi dengan pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat jauh.
* Perpustakaan online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk digital.
* Diskusi online. Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.
* Kelas online. Aplikasi kelas online dapat digunakan untuk lembaga-lembaga pendidikan jarak jauh, seperti universitas dan sekolah-sekolah terbuka.

Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi pelajar antara lain :

* Dapat mengakses informasi-informasi hasil penelitian orang lain
* Memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah
* Akses ke para ahli lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu
* Materi pelajaran dapat disampaikan interaktif dan menarik
* Melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.

Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi penyelenggara pendidikan antara lain :

* Dapat berbagi hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain
* Dapat memberi layanan lebih baik ke peserta didik
* Dapat menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh
* Melalui perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
* Dapat saling berbagi sumber ilmu dengan institusi lain.


2 .Pemanfaatan TIK dalam bidang bisnis/usaha



Pemanfaatan TIK sangat membantu kelancaran komunikasi dalam bisnis. Fedex adalah salah satu perusahaan jasa kurir yang memanfaatkan sistem informasi untuk mengawasi sampai dimana barang yang dikirimkan melalui bantuan internet.
Pemanfaatan TIK untuk membuat layanan baru antara lain internet banking, SMS banking, dan e-Commerce.

Internet banking
adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet. Transakasi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan.



Keuntungan internet banking bagi bank adalah bank dapat memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan internet banking bagi nasabah antara lain :
a. Menghemat waktu, karena tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi
b. Menghemat biaya, karena transportasi menuju ke bank dapat dihilangkan.
c. Lebih cepat, karena tidak perlu menunggu antrean yang banyak.

SMS Banking

Adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan SMS (short Message Service ). Transaksi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, dan pembayaran tagihan.

E-commerce
Perdagangan elektronik (Electronic commerce ) adalah perdagangan yang dilakukan dengan memanfaatkan internet.
Keuntungan perdagangan elektronik antara lain :

1. Perusahaan dapat menjangkau pasar lebih luas, karena pembeli yang mengakses internet tidak dibatasi tempat dan waktu.
2. Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi
3. Pengeluaran lebih sedikit, karena pegawai tidak banyak.
4. Harga barang lebih murah, karena biaya operasionalnya murah.

Keuntungan yang diperoleh konsumen antara lain :

* a. Konsumen tidak perlu ke toko untuk mendapat barang.
* b. Pembeli dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan
* c. Konsumen dapat membandingkan harga dari pemasang iklan lain di internet.
* d. Konsumen dapat membeli barang yang di dalam negeri tidak ada
* e. Harga barang lebih murah.


3. Peranan TIK dalam bidang pemerintahan e-government (electronic government)


Tujuan e-government adalah untuk meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Bentuk-bentuk hubungan pemerintahan dalam pemanfaatan TIK antaralain :

1. G2C (government to citizen), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan masyarakat luas, misalnya melayanai kependudukan dan administrasi.
2. G2B (government to business), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan dunia usaha, misalnya pengurusan izin usaha, permintaan data statistik yang dibutuhkan pengusaha, dan sebagainya.
3. G2G (government to government), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan lembaga pemerintah lain, departemen lain, pemerintah diatas atau dibawahnya, dan sebagainya.

Pemanfaatan TIK dalam bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain :

1. Meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dilayani kapan saja tanpa harus menunggu kantor buka.
2. Meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat karena informasi mudah diperoleh.
3. Tersedianya informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan.
4. Meningkatkan transparansi pemerintahan.


4. Peranan TIK dalam bidang sosial


Untuk memantau kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan TIK dengan programnya yang disebut ICT4PR (information and Communication Technology for poverty Reduction ).
ICT4PR membangun pusat-pusat Teknologi informasi dan komunikasi yang disebut telecenter. Manfaat telecenter bagi masyarakat adalah :
a. Sebagai sumber informasi dan sarana belajar dari masyarakat.
b. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat
c. Meningkatkan informasi kesehatan
d. Untuk melihat peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat.
e. Mengembangkan perdagangan melalui e-commerce


Dampak negatif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi :

1. Pelanggaran hak cipta

Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya.

Tujuan memberikan hak cipta adalah :

1. Melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
2. Mendorong orang untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
3. Menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta yang bermanfaat bagi manusia.

Untuk melindungi warga tentang hasil karyanya pemerintah mengeluarkan undang-undang hak cipta yaitu undang-undang no. 19 tahun 2002.
Beberapa bentuk ciptaan yang dilindungi undang-undang antara lain :

1. Buku, program komputer (software), pamlet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
5. Darama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
6. Seni rupa dan segala bentuk seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
7. Arsitektur;
8. Peta;
9. Seni batik;
10. Fotografi;
11. Sinematografi;
12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Menurut pasal 1 ayat 8 UU hak cipta, yang dimaksud program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabung dengan media yang dapat dibaca dengan computer akan mampu membuat computer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil khusus, termasuk persiapan untuk merancang instruksi-instruksi tersebut.

Pasal 72 ayat 3 UU hak cipta menyatakan bahwa barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pembajakan akan merugikan pemegang hak cipta dan perkembangan teknologi karena :
a. Mengurangi jumlah uang untuk penelitian dan pengembangan program computer
b. Mengurangi penyediaan produk penunjang local
c. Mengurangi kemampuan penyaluran program computer yang sudah ditingkatkan mutunya
d. Mengurangi hasil penjualan penyalur resmi.

2 Cybercrime
Adalah kejahatan atau tindakan melawan hokum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana computer terutama internet.
Karakteristik kejahatan internet adalah sebagai berikut :

1. Kejahatan melintasi batas Negara
2. Sulit menentukan hokum yang berlaku karena melintasi batas Negara.
3. Tidak dapat dipastikan hokum Negara mana yang berlaku.
4. Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer dan internet.
5. Mengakibatkan kerugian yang lebih besar disbanding kejahatan konvensional
6. Pelaku memahami dengan baik internet, computer, dan aplikasinya.

Bentuk-bentuk cybercrime antara lain :

1. Unauthorized acces adalah kejahatan dengan cara memasuki jaringan computer dengan cara yang tidak sah (melakukan penyusupan). Penyusupan untuk mencuri informasi, sabotase pelakunya disebut cracker. Sedangkan penyusupan untuk menguji keandalan suatu system pelakunya disebut hacker.
2. Illegal contents adalah memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar dengan tujuan merugikan orang lain maupun menimbulkan kekacauan.
3. Data forgery adalah memasukkan data yang tidak benar ke dalam internet.
4. Cyber espiongase and extortion (cyber terrorism) adalah kejahatan dengan cara memasukkan virus/program untuk menghancurkan data pada computer pihak lain.
5. Offense against intellectual property adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
6. Infringements of privacy adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
7. Phishing adalah kejahatan dengan cara mengecoh orang lain agar memberikan data pribadinya melalui situs yang disiapkan pelaku.
8. Carding adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain kemudian digunakan untuk transaksi melalui internet.

3. Penyebaran virus computer
Virus computer adalah program kecil yang mampu menggandakan diri dan bersifat merusak computer yang terinfeksi olehnya.
Sifat dan karakter virus antara lain :
a. Berukuran sangat kecil
b. Mampu menggandakan diri
c. Membutuhkan korban agar tetap hidup
d. Membutuhkan medium tertentu untuk menyebar.

Tanda-tanda computer terinfeksi virus :
a. Computer menjadi lambat
b. Kinerja memori berkurang
c. Ruang penyimpan data cepat penuh,
d. Computer tiba-tiba restart
e. Ada pesan muncul yang tidak dikehendaki, dan lain-lain.

Kerugian yang ditimbulkan akibat virus adalah :
a. Kerusakan / hilangnya data
b. Kerusakan program computer
c. Kerusakan hardware computer
d. Kehilangan banyak waktu dan uang untuk memperbaiki computer
Cara menghindari agar computer tidak terinfeksi virus :
a. Menginstal antivirus
b. Sering meng-update database antivirus
c. Berhati-hati menjalankan file baru
d. Mewaspadai kerusakan sejak awal.
e. Membackup data secara teratur
f. Selalu melakukan scanning terlebih dahulu sebelum membuka data dari media computer lain.

Contoh antivirus yang beredar di pasaran antara lain :
a. Freeware (gratis) : AVG, ANSAV, Anti Vir, ClamAV, Norman AVdll.
b. Shareware (tidak gratis) : Mc Afee Virus scan, Norton AV, Kaspersky , Norton AV, dll.

4. Pornografi, perjudian dan penipuan

* Internet biasanya digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan gambar-gambar porno untuk merusak mental sebuah bangsa terutama generasi muda.
* Perjudian juga marak dilakukan melalui internet, misalnya kasino.
* Penipuan sering terjadi dilakukan melalui internet dengan cara menawarkan barang yang sangat menarik, namun tidak sesuai dengan kenyataan.


UJI KOMPETENSI

1. Sebutkan bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dalam bidang pendidikan ?
2. Jelaskan beberapa kelemahan perpustakaan online !
3. Jelaskan keuntungan pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dibidang pendidikan bagi peserta didik ?
4. Apakah yang dimaksud dengan internet banking ?
5. Transaksi apa saja yang dapat dilakukan melalui internet banking ?
6. Apakah yang dimaksud SMS banking ? Jelaskan !
7. Jelaskan keuntungan konsumen karena penerapan e-comerce !
8. Jelaskan bentuk hubungan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dalam pemerintahan !
9. Pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dibidang pemerintahan terbukti menguntungkan masyarakat. Apa saja keuntungannya ? Jelaskan !.
10. Jelaskan beberapa manfaat telecenter bagi masyarakat !
11. Apakah yang dimaksud hak cipta ? Jelaskan !
12. Hak cipta dilindungi negara dan diatur dalam undang-undang yaitu …..
13. Apakah yang dimaksud program komputer menurut UU hak cipta ?
14. Mengapa pembajakan merugikan pemegang hak cipta dan perkembangan teknologi perangkat lunak ?
15. Apakah yang dimaksud cybercrime ?
16. Jelaskan beberapa karakteristik kejahatan melalui internet (cybercrime) ?
17. Sebutkan bentuk-bentuk kejahatan dunia maya ?
18. Apakah yang dimaksud data forgery ?
19. Mengapa carding dikelompokkan dalam bentuk kejahatan ?
20. Sebutkan sifat-sifat dan karakteristik virus komputer !
21. Apa yang kita lakukan untuk mencegah virus menginfeksi komputer !
22. Internet juga disalah gunakan untuk melakukan penipuan bagaimana caranya ?
23. Jelaskan istilah-istilah berikut ini :

a. hacker e. cyber sabotage
b. virus f. pishing
c. cyber espionage g. cracker
d. illegal contents h. e-government

Pengaruh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Terhadap Budaya Bangsa [^_^]


Kehadiran globalisasi membawa pengaruh bagi kehidupan suatu bangsa. Pengaruh globalisasi dirasakan di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain yang akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme bangsa.

Secara umum globalisasi dapat dikatakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Menurut Edison A. Jamli (Edison A. Jamli dkk, Kewarganegaraan, 2005), globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Dengan kata lain proses globalisasi akan berdampak melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan.

Sebagai sebuah proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dimensi ruang yang dapat diartikan jarak semakin dekat atau dipersempit sedangkan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pesatnya laju perkembangan teknologi yang semakin canggih khususnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu bangsa. Kecepatan arus informasi yang dengan cepat membanjiri kita seolah-olah tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk menyerapnya dengan filter mental dan sikap kritis. Makin canggih dukungan teknologi tersebut, makin besar pula arus informasi dapat dialirkan dengan jangkauan dan dampak global. Oleh karena itu selama ini dikenal asas “kebebasan arus informasi” berupa proses dua arah yang cukup berimbang yang dapat saling memberikan pengaruh satu sama lain.

Namun perlu diingat, pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh positif yang dapat dirasakan dengan adanya TIK adalah peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan efisiensi dalam berbagai bidang khususnya dalam masalah waktu, tenaga dan biaya. Sebagai contoh manifestasi TIK yang mudah dilihat di sekitar kita adalah pengiriman surat hanya memerlukan waktu singkat, karena kehadiran surat elektronis (email), ketelitian hasil perhitungan dapat ditingkatkan dengan adanya komputasi numeris, pengelolaan data dalam jumlah besar juga bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan basis data (database), dan masih banyak lagi.

Sedangkan pengaruh negatif yang bisa muncul karena adanya TIK, misalnya dari globalisasi aspek ekonomi, terbukanya pasar bebas memungkinkan produk luar negeri masuk dengan mudahnya. Dengan banyaknya produk luar negeri dan ditambahnya harga yang relatif lebih murah dapat mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.

Pada hakikatnya teknologi diciptakan, sejak dulu hingga sekarang ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pada saat manusia bekerja, berkomunikasi, bahkan untuk mengatasi berbagai persoalan pelik yang timbul di masyarakat. TIK tidak hanya membantu dan mempermudah manusia tetapi juga menawarkan cara-cara baru di dalam melakukan aktivitas-aktivitas tersebut sehingga dapat mempengaruhi budaya masyarakat yang sudah tertanam sebelumnya.

Budaya atau kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat pendukungnya yang berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebijaksanaan, dll ) yang berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup manusia yang relatif menetap dan dapat dilihat dari pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan.

Jadi bagaimana TIK dapat mempengaruhi nilai-nilai yang telah tumbuh di masyarakat dalam suatu bangsa itu sangat tergantung dari sikap masyarakat tersebut. Seyogyanya, masyarakat harus selektif dan bersikap kritis terhadap TIK yang berkembang sangat pesat, sehingga semua manfaat positif yang terkandung di dalam TIK mampu dimanifestasikan agar mampu membantu dan mempermudah kehidupan masyarakat, dan efek negatif dapat lebih diminimalkan.

Sumber :

  • Pengaruh Globalisasi terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara-negara Berkembang (Krsnaagni)
  • Teknologi Tera di Ambang Mata (Made Kembar Sri Budhi)
  • Menyimak Dampak Kemajuan Teknologi Informasi (Ahmad Fahmi Sulthon)
  • Dampak Globalisasi Informasi (Harry Truman)

Jejaring Sosial Berdampakkah ... ??? [ ^_^ ]



Istilah jejaring social identik dengan hubungan social antara individu yang satu dengan individu yang lain. Sedangkan menurut kamus ensiklopedia jejaring social atau jaringan social merupakan suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Yang dimaksud hubungan social disini merupakan simpul atau ikatan. Dimana simpul merupakan individu-individu itu sendiri sedangkan ikatan merupakan hubungan antara individu yang dibanguan atas dasar pertemanan, bisnis, kekeluargaan, pendidikan, atau yang lain.


Sejarah Jejaring Sosial


kemunculan situs jejaring sosial ini diawali dari adanya inisiatif untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Situs jejaring sosial pertama, yaitu Sixdegrees.com mulai muncul pada tahun 1997. Situs ini memiliki aplikasi untuk membuat profil, menambah teman, dan mengirim pesan. Tahun 1999 dan 2000, muncul situs sosial lunarstorm, live journal, Cyword yang berfungsi memperluas informasi secara searah. Tahun 2001, muncul Ryze.com yang berperan untuk memperbesar jejaring bisnis. Tahun 2002, muncul friendster sebagai situs anak muda pertama. Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan friendster, Flick R, You Tube, Myspace.Hingga akhir tahun 2005, friendster dan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati. Memasuki tahun 2006, penggunaan friendster dan Myspace mulai tergeser dengan adanya facebook. Facebook dengan tampilan yang lebih modern memungkinkan orang untuk berkenalan dan mengakses informasi seluas-luasnya. Tahun 2009, kemunculan Twitter ternyata lebih diminati oleh anak muda. “, (wikipedia).

Walaupun terdapat ratusan situs jejaring sosial di berbagai belahan dunia yang sengaja dibuat untuk menghubungkan orang-orang dalam berinteraksi satu sama lain. Namun, hanya beberapa saja yang terasa familiar dengan kita, diantaranya :

Friendster

situs yang dibuat pada tahun 2002 yang semula dimaksudkan untuk situs pencarian jodoh dan memperbesar link bisnis. Dalam kelanjutannya, friensdter lebih sering digunakan oleh anak-anak muda untuk berhubungan dengan orang-orang baru

Myspace

situs sosial yang menskonsentrasikan layanannya di bidang musik. Kehadiran Myspace tahun 2003 memunculkan tampilan foto, profil, grup, chatting, dan layanan upload lagu /video.

Facebook

situs jejaring sosial yang aplikatif. Facebook menyajikan gambaran dari yang menarik, adanya pemberitahuan baru atau notifikasi, ruang untuk chatting, upload foto/video, dan mengirimkan pesan kepada pengguna lain di saat pengguna lain tersebut sedang offline.



Twitter

situs sosial yang saat ini menduduki peringkat pertama dengan menggunakan sistem satu arah. Dengan menekan tombol follow, kita dapat melihat update status dari mereka yang kita follow

Situs-situs yang biasa diakses oleh jejaring social antara lain: www.friendster.com, www.facebook.com, www.twitter.com, www.hi5.com, www.mypage5.com, www.orkut.com, www.yuwie.com, www.tagged.com, www.socint.com, www.kenalanyuk.com (indonesia), www.kombes.com (indonesia)


DaDampak Layanan Jejaring Sosial


Potensi kejahatan internet (cyber crime) makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet. Ditambah lagi dengan makin banyaknya pengguna jejaring social seperti Facebook, Twitter dan sebagainya. Dalam catatan detik.com, disebut-sebut Indonesia berada di posisi empat dunia dengan 14,6 juta pengguna, sementara untuk pengguna Twitter berjumlah 5,6 juta dan berada pada posisi keenam di dunia.


Dampak negatif


Tidak hanya kasus penculikan yang mencuat di tv tapi kasus-kasus penipuan dan sebagainya yang memberi dampak negative juga tidak menutup kemungkinan bias terjadi, karena bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana. Sebagai catatan, kejahatan melalui jejaring sosial bukanlah hal baru, melainkan perubahan bentuk kejahatan tradisional ke berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maupun perluasan dari penggunaan internet. Seperti penculikan yang merupakan kejahatan tradisional, yang forum perkenalannya kini melalui jejaring sosial.

Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna jejaring sosial yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran empuk penjahat internet. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11/2008 sesungguhnya telah melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbasis teknologi informasi seperti perjudian, pencemaran nama baik/ penghinaan, muatan yang melanggar kesusilaan maupun pemerasan/ pengancaman. Apalagi sekarang anak-anak sekolah pun sudah tergabung juga dalam media jejaring sosial, yang sesungguhnya tidak diperkenankan.

Kedua, kecanduan. Percaya atau tidak bahwa sehari tanpa FS atau FB seperti hilang dari peradaban selama beberapa tahun, kemana-mana kita akan selalu memikirkan ‘FB ku ada komen dari siapa ya?’… dan macam-macam.

Ketiga, anti sosial. bahwa kita dapat menjadi anti-sosial apabila memaknai semua itu secara berlebihan. dapat kita bayangkan apabila kita duduk berjam-jam hanya untuk mengomentari teman kita lewat layar komputer dibandingkan dengan bertemu langsung dan duduk bersama? lama-lama fungsi sosial dapat tergantikan oleh digitalisasi. titik fokus kita sudah teralihkan pada hal-hal yang semestinya bersifat minor (untuk kadar tertentu).


Dampak positif


Apapun itu, situs jejaring sosial seperti facebook, friendster, plurk, hi5, dll dapat membuat kita berkomunikasi secara terbuka, dan tidak terbatas apapun itu. dengan menggunakan teknologi internet, kita sudah dapat berkomunikasi dengan teman kita, atau kenalan baru.

Dampak positif misalnya galangan pembebasan Prita Mulyasari dilakukan melalui Facebook berikut dukungan Koin Keadilan-nya, pembebasan dan pemulihan posisi pimpinan KPK Bibit-Chandra juga digalang melalui media jejaring sosial. Begitu banyak diskusi positif, ketersambungan tali silaturahmi yang lama terputus maupun demokrasi yang terjadi melalui jejaring sosial.

Jadi, Seperti kata tokoh "Bang Napi" dalam salah satu media Televisi mengatakan,”.. kejahatan itu terjadi karena adanya niat pelaku dan kesempatan”. Sehingga, jangan beri kesempatan penjahat untuk menipu, menculik dan hal lainnya yang menggunakan media jejaring sosial. Waspadalah dan manfaatkanlah jejaring sosial secara cerdas. Dampak positif atau negative akan muncul tergantung dari penggunanya.


Gambar

Gambar
Halaman SMPN 1 MANTUP